Mutasi, Prosedur Lumrah dalam Sebuah Jabatan Publik

RILISJATENG.COM- Kantor Kemenag Kabupaten Batang menggelar prosesi pisah sambut dari Kepala Kemenag M. Aqsho kepada Akhmad Farkhan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal. Sedangkan M. Aqsho kini menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, M. Aqsho mengatakan, mutasi sudah menjadi prosedur yang lumrah terjadi dalam sebuah jabatan publik. Maka segala sesuatunya harus diterima dengan ikhlas.

Berita Lainnya

“Kami mengikuti arahan pimpinan, bahwa mulai 2 Mei sudah dilantik menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal. Ini hal biasa untuk dinamisasi tugas dan fungsi dalam sebuah jabatan, agar pelayanan makin maksimal,” katanya, usai mengikuti pisah sambut dengan Akhmad Farkhan sebagai Kepala Kemenag Batang yang baru di Aula Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang, Selasa (9/5/2023).

Ia memastikan, mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tindak pencabulan yang sedang diselesaikan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Pemkab bersama Kemenag dan instansi terkait.

“Dalam penyelesaiannya menjadi tugas bersama, itu pun pelakunya hanya oknum. Mudah-mudahan dengan Timsus yang sudah dibentuk bersama Kepala Kemenag yang baru, semuanya bisa cepat terselesaikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, tindakan nyata Timsus sudah bisa dilihat mulai dari pendampingan para santri korban, hingga memotivasi untuk bisa meneruskan pendidikannya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki juga sependapat, bahwa pergantian jabatan adalah hal yang sudah biasa dalam pemerintahan terlebih instansi vertikal.

“Itu bisa terjadi setiap saat, tidak bisa diprediksi berapa tahun sekali. Dan untuk Kepala Kantor Kemenag Batang, ada mutasi dari Tegal ke Batang dan Batang ke Tegal,” ujar dia.

Ia memastikan, Pemda tetap mendukung segala kinerja Kemenag untuk dapat bersinergi khususnya dalam kegiatan keagamaan. (RLS)

Pos terkait